AMJ Bupati Maret 2024..?
Oleh : Rolly Johan
Senin, 25 September 2023
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sangat menarik perhatian saya, dimana beberapa daerah lain telah memiliki Pejabat Bupati diantaranya, Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat bahkan terbaru Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu untuk Kabupaten Lampung Utara sendiri masih simpang siur, apakah Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati di tahun 2023 ini atau di bulan Maret 2024 tahun depan sesuai dengan Surat Keputusan pengangkatan Kepala daerah hasil Pilkada 2018 lalu.
Jika AMJ Bupati ini terlaksana pada tahun 2023, maka ini kali pertama terjadi di Provinsi Lampung. Mengingat AMJ yang seharusnya pada Bulan Maret tahun depan, terlaksana sebelum habis masa jabatan. Dan ini jelas berbanding dengan Kabupaten lain, dimana AMJ nya sesuai dengan SK pengangkatan (Habis Masa Jabatan).
Untuk mengetahui lebih lanjut masalah AMJ Bupati ini, Akhirnya sayapun berkunjung kekantor Komisi Pemilihan Umum Daerah sekaligus berbincang dengan ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria, SE. Menurut Aprizal, AMJ bupati Lampung Utara dipercepat atau sesuai dengan SK pengangkatan merupakan kewenangan Kemendagri. Begitu juga dengan penunjukan pejabat bupati (PJ), hanya kemendagri lah yang berhak menunjuk siapa yang bakal menjadi PJ Bupati Lampung Utara kedepan.
“Kalau untuk AMJ bupati kami kurang faham, sebab semua kewenangan Kemendagri. Dan ini termsuk juga, penunjukan siapa yang bakal menjadi PJ Bupati kedepan,” katanya.
“Dipercepat atau tidak, kami juga belum ada indormasi lebih lanjut. Tapi kalau mengacu SK bupati lalu, ada kemungkinan dibulan Maret 2024 mendatang,” lanjut Aprizal.
Untuk mengetahui lebih.lanjut, akhirnya saya pun mengunjungi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Lampung Utara, Imam Sampurna. Menurutnya, AMJ Bupati Lampung Utara belum ada tanda-tanda baik secara lisan maupun tertulis. Apalagi mengenai AMJ Bupati tentunya kata Imam, pemberitahuannya harus tertulis langsung dari Kemendagri atau dari Pemerintah Provinsi Lampung sebagai perpanjangan tangan dari Kemendagri.
“Sampai saat ini belum ada sinyal kapan AMJ bupati, sebab itu kewenangan Kemendagri termasuk nenunjuk siapa yang bakal menjabat sebagai Pejabat Bupati (PJ) nantinya. Jadi kita sifatnya menunggu, apa keputusan Kemendagri,” ujar Imam.
Meski demikian, Imam mengakui jika hal ini pernah dibahasnya ke Pemprov Lampung. Sayangnya Pemprov juga belum dapat memastikan kapan AMJ dan PJ Bupati Lampung Utara ini, karena sifatnya juga masih menunggu keputusan Kemenndagri.
“Pemprov juga tidak bisa memastikan kapan, aoakah tahun ini atau tahun depan. Karena Pemprov dan Kabupaten sekarang, sifatnya sama-sama menunggu,” terang Imam.
“Jika merujuk pada SK nya, maka tidak menutup kemungkinan bisa dibulan Maret tahun depan. Tapi kalau dipercepat, maka tahun 2023 inilah AMJ dan PJ Bupatinya,” lanjutnya.
Sementara itu, menurut Anggota DPRD Lampung Utara dari Partai Gerindra, Farouk Danial, untuk AMJ Bupati yang ikut pilkada 2018 diperkirakan paling lambat bulan Desember 2023 ini akan berakhir. Sedangkan AMJ bupati yang ikut Pilkada tahun 2020, berakhirnya pada tahun 2024.
“Untuk bupati yang ikut pilkada 2018, diperkirakan akan berkahir paling lambat Desember 2023. Jadi kita tunggu sampai Desember ini, kepastiannya seperti apa,” katanya.
Begitu juga yang disampaikan salah satu pejabat yang enggan namanya diselipkan, bahwa AMJ bupati tidak diketahui kepastiannya kapan terjadi. Namun dari informasi yang didapatnya, AMJ bupati khusus 2018 akan berakhir ditahun 2023. Dan untuk tanggal/bulan AMJ bupati tidak tercantum, tapi kata dia per 31 Desember 2023 semua jabatan bupati hasil.pilkada 2018 berakhir semua.
“Semua bupati hasil pilkada 2018, akan berakhir ditahun 2023 ini. Kalau keoastian tanggal dan bulan, itu tidak ada. Tapi yang pasti, awal tahun sudah ada pejabat bupatinya,” jelasnya.
Dari beberapa sumber diatas, dapat kita simpulkan bahwa ada kemungkinan besar AMJ bupati ditahun 2023, ada juga kemungkinan AMJ Bupati menyesuaikan SKnya pada bulan Maret 2024 mendatang. Meski demikian, kita berharap dengan hadir PJ Bupati nantinya dapat memberikan kesejukan, kenyamanan dalam pelaksanaan pilkada serentak kedepan…. (*)