APBD-P Lampura Tahun 2023 Defisit Rp6 M

Screenshot 20230929 171211

KOTABUMI – RAPBD-P tahun 2023 Lampung Utara kembali mengalami defisit, adapun  total defisitnya mencapai Rp29.555.859.292,00. Padahal, dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara/KUA-PPAS tahun 2023 sebelumnya, RAPBD P diprediksi akan mengalami surplus sekitar Rp6 miliar.

Meski demikian, juru bicara Panitia Kerja Badan Angggaran DPRD Lampung Utara, Herwan Mega usai sidang paripurna mengatakan, defisit anggaran ini sebagian besarnya diperkirakan akan mampu ditutupi oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp21.913.747.113,00.

“Dengan demikian, total defisitnya hanya sekitar Rp6-an miliar,” jelasnya saat sidnag paripurna berlangsung, Jum’at (29/9/2023).

Adapun total pendapatan daerah tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp1.725.861.942.740,00. Sebelum perubahan, anggarannya hanya Rp1.715.052.860.925,00. Terdapat penambahan Rp10.809.081.811,00.

“Belanja daerah yang sebelumnya Rp1.744.608.721,00, turun menjadi Rp1.719.394.149.145,00,” bebernya.

Di tempat sama, Aisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lamping Utara, Mankodri membenarkan adanya defisit tersebut. Namun, ia menolak lebih jauh untuk menjelaskan alasan terjadinya defisit itu.

“Benar, silakan ke pak sekda aja ya,” katanya.

Sidang paripurna ini sendiri terlihat dipaksakan. Sebab, rapat ini dapat dikatakan tidak kuorum. Jumlah anggota DPRD yang hadir terlihat hanya 25 orang anggota saja. Rapat dapat dikatakan kuorum jika jumlahnya mencapai 30 orang. Meski begitu, dalam perjalanannya terlihat ada dua atau tiga anggota yang datang setelah sidang dimulai.

Namun, setelah menjalani proses yang begitu panjang, akhirnya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun anggaran 2023 mencapai kesepakatan dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan pada sidang paripurna DPRD Lampung Utara. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *