“LHP Anggaran Media Hasil Rekayasa..?”

Img 20230702 084806

“LHP Anggaran Media Rekayasa..?

Oleh : Rolly Johan
Rabu, 04 September 2023

Terkadang saya tersenyum sendiri, manakala melihat grup ada pemberitahuan dari staf DPRD Lampung Utara kepada media, terkait hasil LHP BPK dana media agar secepatnya diselesaikan.. Jika tidak, maka akan diambil alih Kejari (Pidsus) Lampung Utara…
Pertanyaan saya, benarkah Kejari mau ambil alih masalah ini..?
Sudah berapa banyak ungkap kasus diKejari…?
Kasus PMD, Inspektorat yang katanya hasil temuan Kejari sendiri, sudah sampai mana…?

Lalu untuk staf DPRD yang memberikan laporan kepada BPK, itu benar atau rekayasa…? Sebab banyak wartawan yang tidak pernah menerima aliran dana yang dimaksud, dan bisa dibuktikan dengan rekening koran.

Saya salah satunya korban hasil rekayasa laporan keuangan tersebut kepada BPK, beruntung saya menghadap BPK (Pak Hanan) usai menerima surat panggilan. Dalam laporan yg diterima BPK atau pak Hanan, ada kelebihan pembayaran 15jt saya terima. Saya terkejut karena saya tak pernah merasa menerimanya, akhirnya saya minta pada pak Hanan data tanggal, bulan dan tahun berapa aliran dana masuk kerekening.

Setelah mendapat data, saya langsung ke Bank Lampung yang sebelumnya sudah koordinasi dengan pak Hanan untuk mencetak rekening Koran. Keyakinan saya ternyata benar, dalam copian rekening tidak ada aliran dana yang dimaksud. Setelah melihat ini, Pak Hanan tersenyum seraya menggelengkan kepala. Dan mengatakan pada saya, bahwa kelebihan dana tidak ada.

Screenshot_20231004_102349

Namun saya kurang puas, dari buku catatan data yang saya minta sebelumnya langsung saya sodorkan kepada pak Hanan agar ditandatanganinya sebagai bahan saya melaporkan ke APH jika saya sudah difitnah oleh oknum yang memberikan laporan kepada BPK.

“Jangan dulu, tunggu saja hasil kami nanti ya,” kilah Hanan.

Saya pun langsung menjelaskan pada Pak Hanan, dari kejadian yang saya alami tidak menutup kemungkinan terjadi pada rekan wartawan atau media lainnya manakala tidak memenuhi panggilan BPK. Dan apa yang saya khawatirkan benar-benar terjadi, banyak wartawan atau media masuk dalam daftar LHP BPK tahun 2022. Sementara itu, baik media atau wartawannya tidak sedikit yang menolak LHP karena tidak pernah merasa menerima àliran dana dari keuangan DPRD setempat.

Meskipun demikian, pihak DPRD terus mengingatkan baik pada media dan wartawannya untuk segera menyelesaikan hasil temuan BPK. Jika tidak diselesaikan dalam batas watu yabg ditentrukan, maka masalaah ini akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Daru hasil penelusuran saya, ternyata banyak wartawan atau media tidak menerima aliran dana tersebut. Namun tidak hadirnya media atau wartawan saat dipanggil BPK, akhirnya data yang masuk ke BPK seperti halnya saya lanjut tanpa klarifikasi lebih lanjut.

Meski demikian, khususnya wartawan yang dirugikan telah mencetak rekening koran dan siap mengahadapi masalah ini. Karena menurut mereka, dana yang disebutkan di LHP Bapak tidak pernah diterima.

Dari masalah diatas, timbul kembali pertanyaan dalam.diri saya. Andai saja saya tidak hadir memenuhi panggilan BPK, mungkinkah akan bernasib sama dengan wartawan atau media yang alin..?
Ada pepatah yang mengatakan “Orang Yang Makan Nangkanya, Kita Kena Getahnya” ini benar adanya, oknum yang habiskan anggaran media wartawan yang menanggung deritanya.

Semoga saja APH khususnya Kejaksaan lebih jeli untuk mencermati masalah ini, jangan hanya wartawan saja tapi panggil juga yang memberikan laporan kepada BPK tahun 2022 lalu. Ada asumsi bahwa, banyak anggaran media yang habis dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, dengan membuat laporan rekayasa dan menyalahkan wartawan, anggaran yang habis dapat tertutupi jika pihak media mengembalikaannya. Kejamkah..?

Jika asumsi ini benar, dapat dikatakan ulah oknum masuk dalam kategori kejam dan berani. Untuk itulah, wartawan harus bisa membuktikan ini pada APH bahwa laporan atau fitnah ini tidak benar. Saran saya pada APH jika wartawan benar, agar dapat segera memproses oknum DPRD yang telah mengelabui BPK maupun media. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *