Lampung Utara – Pasca peristiwa aksi solidaritas yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara pada bulan September 2023 lalu, masih menyisakan cerita kesedihan. Pasalnya, dalam aksi digedung DPRD tersebut dua kader IMM diduga mengalami tindakan represif tidak terkontrol oleh petugas keamanan.
Menurut Roni Prayoga, Korlap Aksi IMM, dalam aksi itu telah terjadi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terhadap dua kader IMM yakni Rido dan Rimbo yang menjadi korban pemukulan.
“Pemukulan itu terjadi saat kami hendak masuk kedalam gedung DPRD, tiba-tiba dua kader kami.mengalami tindakan yang tidak terkontrol dari petugas,” kata Roni, Senin (9/10/2023).
Dia juga menjelaskan, masa memaksa masuk gedung disebabkan tidak adanya satupun anggota DPRD yang hadir dan menemui mereka.
“Puncak kekesalan ini, karrna tidak ada satupun anggota DPRD yang ngantor dan menemui kami. Untuk itulah, kami mencoba menerobos masuk. Maka, terjadilah pemukulan yang dilakukan petugas pada anggota kami,” ujar Roni.
Dia juga mengatakan, aksi pemukulan ini dilakukan oleh oknum ASN Yang menjabat sebagai Kasubag Protokol dan humas Sekretariat DPRD Lampura, Faisal Abduh Kurnia.
“kader kami mengalami pecah dibagian bibir, ini dilakukan oleh oknum ASN di DPRD. Disini terlihat, jika oknum ini gagal dalam menafsirkan UU Hak Asasi Manusia dan pasal 28 E Ayat 3 UU Kebebasan berpendapat,” katanya.
Dari kejadian ini, dirinya bersama rekan IMM yang lain telah melapor kepolres setempat. Agar oknum tersebut, dapat segera diproses secara hukum yang berlaku.
“Selain kepolres, kami juga sudah mengirimkan surat kepada Kemenpan-RB tembusanya ke kapolri dan lain-lain. Agar ASN dapat ditindaj sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, ketua Umum PC IMM Lampung Utara, Okta Irjun Saputra, meminta agar kemenpan-RB dapat serius menanggapi masalah tersebut.
“Kami meminta semua pihak baik Kemenpan-RB, Polres dan Kejari Lampura bekerja secara profesional dalam menuntaskan persoalan ini. Atas kejadian ini, diharapka.dapat menjadi pelajaran kedepan bagi oknum tersebut,” pungkasnya.
Kasubag Protokol DPRD Lampura Membantah
Terpisah, Kasubag Protokol DPRD, Faisal membantah telah melakukan pemukulan terhadap dua kader IMM.
“Tidak ada saya lakukan pemukulan bang, ini bisa dibuktikan dari cctv. Saya berdiri didepan, untuk menahan masa masuk gedung. Gak.mungkinlah bang, mereka itu kan adek-adek kita. Dan apa yang mereka lakukan, memang bagian dari jiwa mereka sebagai mahasiswa,” terang Faisal, Senin (9/10/2023).
Faisal juga mengakui, jika. dirinya telah dipanggil polres lampung utara terkait masalah ini. Selain menjelaskan, dirinya juga membawa rekaman cctv agar masalah ini terang bederang.
“Saya juga sudah jelaskan kronologinya berikut rekaman cctv kepolres, agar masalah ini selesai. Didalam rekaman, bisa dilihat tidak melakukan pemukulan. Sangat tidak mungkinlah saya mukul adek-adek saya sendiri, saya juga kan mantan mahasiswa, jadi faham jiwa mereka,” ujar Faisal. (Amal/yuda)