Merasa Diperas Oknum Polres Lampura, Akhirnya Kadis DPMDT Buka-Bukaan

Screenshot 20231022 175717

Lampung Utara – Merasa tersiksa akibat  selalu  menjadi ATM (diperas), akhirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) kabupaten Lampung Utara, Abdurrahman buka – bukaan terkait perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) pra-tugas 202 Kepala Desa se-kabupaten Lampung Utara tahun 2022

Sebagai kepala DPMDT, Abdurahman mengaku dalam satu tahun setengah ini sangat menderita karena di kriminalisasi oleh oknum-oknum anggota Polres Lampung Utara.

Adapun Kriminalisasi yang dimaksud,  kata Abdurrahman adalah apapun hasil yang tertuang didalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lampung Utara, semuanya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dimana tegas Abdurrahman dalam pemeriksaan saat itu dirinya tidak diperbolehkan untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya.

”Pada saat pemeriksaan Wlaktu itu, kami tidak diperbolehkan oleh oknum polisi untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya, apalagi sampai melebar menyebut nama pejabat yang terkait,” kata Kadis PMDT, Abdurahman didampingi mantan Kabid PMD, Ismirham Adi Saputra saat menggelar konferensi pers di kantor DPMDT. Minggu (22/10/2023)

Selain di kriminalisasi tegas Abdurrahman, Dirinya juga di peras oleh oknum anggota Polres Lampung Utara melalui pimpinannya yakni Sekda kabupaten Lampung Utara. Oleh sebab itu dalam perkara ini dirinya meminta keadilan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mahfud MD, Kapolri, Jaksa Agung dan Komisi III DPR RI.

Abdurahman menjabarkan, Pasca di jemput paksa oleh oknum anggota Polres Lampung yang pada saat itu mengaku sebagai anggota KPK meminta agar dirinya dipaksa mengakui uang yang diterimanya. Dengan merasa tertekan kadis PMD menjawab uang yang dia terima bukan Rp. 30.000.000 melainkan Rp. 25.000.000

Kemudian Abdurahman mengaku didalam mobil kembali ditekan oleh oknum polres Lampung Utara menanyakan uang tersebut untuk apa. Dirinyapun menjawab, uang tersebut diberikan kepada Sekda Lampung Utara sebesar Rp. 10.000.000, Untuk Asisten I, Man Kodri sebasar Rp. 5.000.000 untuk jasa pemateri pembukaan acara bimtek.
Kemudian sisanya, dipergunakan untuk perjalanan dan penginapan dirinya sebagai Kadis DPMDT dan panitia kerja saat membuka acara bimtek pra-tugas bagi 202 kades terpilih.

” Acara bimtek itu tidak tersedianya anggaran di DPMDT,” jelasnya

Masih kata Abdurrahman, setibanya di Mapolres Lampung Utara, Dirinya langsung di BAP dengan jawaban yang sama pada saat pengakuannya di dalam mobil. Selang satu jam kemudian lanjut dia, dirinya dilakukan BAP untuk kedua kalinya diarahkan oleh penyidik dengan jawaban bahwa uang sebesar Rp. 25.000.000 yang dirinya terima tidak diberikan kepada atasan melainkan disuruh merubah menjadi uang bayar hutang Rp. 25.000.000

” Pemerasan itu dilakukan pasca kejadian di Polres Lampung Utara dengan angka miliaran. Saya tertekan dan merasa ditakuti takuti sehingga saya terpaksa harus berbuat seperti itu. Dan pemerasan itu untuk menutupi kasus Bimtek ini,” ujarnya

Oleh sebab itu, karena merasa dikriminalisasi dan tersiksa dalam perkara ini dirinya bersama mantan pejabat yang terlibat didalam perkara ini dirinya meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

” Kepada bupati dan wakil bupati saya mohon maaf karena saya tanpa seizin beliau saya memberanikan diri dalam hal ini karena saya dan keluarga saya merasa terzolimi dan tersiksa,” tukasnya. (Red)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *