Arteria Dahlan “Abdurrahman Cs Sudah 1,5 Tahun Terdzholimi”

Screenshot 20231110 070839

JAKARTA – Babak baru kasus kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampung Utara (Lampura). Rekaman pembicaraan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang beredar luas di masyarakat tak di tampik.

Arteria melalui RMOLL, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengatakan, dirinya terenyuh, Abdurahman sudah terdzolimi dan korban selama 1,5 tahun.

“Kepalang sudah terbuka luas seperti ini, buka saja orang-orang yang terlibat dan siapa saja yang harus dipenjarakan. Jamgan tebang pilih,” ujar Arteria melalui pesan singkat.

Persis seperti isi rekaman, Arteria Kokisi II ini mengaku bahwa dirinya berbicara dengan Asisten Bidang Pemerintahan Lampura, Mankodri (MK).

Dalam percakapan yang terekam selama 3 menit 37 detik, MK meminta saran dari Arteria terkait kasus yang terjadi di Dinas PMD Lampura, yakni dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Kabupaten Lampura yang menyeret beberapa nama pejabat teras di Kabupaten setempat.

Arteria menjelaskan bahwa MK datang dan melaporkan bahwa telah diminta memberikan uang hingga Rp1,5 miliar untuk menutup kasus tersebut. Permintaan uang itu dilakukan oleh seorang perantara yang disebut anggota DPRD Lampura.

“Mereka datang ke saya. Lapor sudah kasih uang Rp1,5 miliar. Mereka korban, malah dijadikan tersangka. Ini ada rekayasa kasus yang harusnya Abdurahman (Kadis PMD Lampura) tersangka diganti ke si Adi (Ismirham Adi Kabid Pemdes) awalnya. Lalu Adi ditahan, bayar 300 (juta) dilepas,” kata Arteria , Kamis malam (9/11).

Arteria menegaskan, percakapannya dengan MK tersebut terjadi setelah kasus tersebut naik ke permukaan. Percakapan terjadi di Kotabumi, saat ia menghadiri sebuah acara pernikahan.

“Kalau enggak salah saya ada acara pernikahan di Kotabumi. Saat itu, pihak korban meminta saya mampir ke rumah Wabup untuk mendengar keluhan dan masukan informasi. Ternyata di sana sudah berkumpul Pejabat Pemkab Lampung Utara,” jelas politisi PDIP ini.

Tidak tinggal diam, Arteria lantas melaporkan aduan tersebut kepada Kapolda Lampung dengan harapan untuk segera dituntaskan.

“Ini saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda lama untuk dicari jalan keluar, enggak enak merusak institusi nantinya. Karena oknum jaksa dan oknum polres terlibat,” ungkap Arteria.

Mengingat kasus sudah masuk ke Kejaksaan, pihaknya berharap bisa diungkap seterang-terangnya.

“Malah saat ini kasus dinaikkan dan ditahan. Harusnya kasus jalan saja, enggak usah ditahan,” ujarnya. Lebih jauh, Arteria berharap kasus tersebut bisa diungkap dengan jelas serta memihak kepada korban.

“Sudah 1,5 tahun mereka terzalimi, saya enggak mau ribut karena di situ ada oknum Polres dan Kejari (diduga terlibat). Tapi kalau sudah seperti ini, dibuka saja seterang-terangnya. Ini isu kemanusian dan rasa keadilannya besar,” pungkasnya. (yud)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *