KOTABUMI – Jumlah kasus kejahatan Lampung Utara yang terjadi pada tahun 2023 mencapai 1.119 kasus. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 1.141 kasus.
“Dari 1.119 kasus itu, 849 kasus di antaranya sudah kami ungkap,” terang Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna dalam konferensi pers akhir tahun 2023 di mapolres, Sabtu (30/12/2023).
Ia kembali mengatakan, total telah ada 458 pelaku kejahatan yang diamankan sepanjang tahun 2023. Adapun jenis kasus yang terjadi pada tahun ini di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, judi, penyalahgunaan narkotika, dan pembalakan liar.
“Masih ada 270 kasus yang masih dalam proses penanganan,” paparnya.
Perwira pertama kepolisian ini menuturkan, meskipun jumlahnya cukup besar, namun angka kasus ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Tahun 2022, jumlah kasusnya mencapai 1.141 kasus.
Penurunan jumlah kasus juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2022 berjumlah 186. Jika dihitung, persentase penurunannya mencapai sepuluh persen.
“Tahun 2023 ini kasus kecelakaan lalu lintas berjumlah 177 kasus,” kata dia.
Kapolres juga mengimbau warga agar dalam merayakan malam pergantian tahun, perayaannya tidak dilakukan secara berlebihan. Konvoi kendaraan, apalagi tawuran harus dihindari.
“Habiskanlah waktu bersama keluarga agar perayaan pergantian tahun menjadi momen perekat hubungan keluarga,” pesannya.(edo)