LAMPUNG UTARA – “Soal Kado Akhir tahun dan. Kasus yang terjadi dikantor Inspektorat, tunggu tanggal mainnya saja. Saat ini BPKP sedang menghitung kerugian negara, jadi tidak ada yang dipetieskan”. Itulah yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi Mohamad Farid Rumdana, S.H.,M.H., saat menggelar acara silahturahmi dengan ratusa awak media dan LSM, dikantornya, Rabu (3/1/2024).
Farid juga menegaskan, pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah diucapkannya beberapa waktu lalu, yang kemudian sempat menjadi viral di media sosial (medos), soal kado akhir tahun, yang akan diberikannya kepada masyarakat Lampung Utara.
“ Tunggu saja. Proses nya sedang berjalan. Saya minta kepada rekan-rekan wartawan untuk bersabar,” imbuh orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Kotabumi ini kepada para wartawan.
Selain soal penanganan berbagai kasus hukum, seperti kasus BPJS, Restorative Justice, tanah wakaf dan sosialisasi hukum kepada masyarakat dan kepala desa, Farid juga meminta kepada wartawan agar melaporkan secara langsung kepadanya, jika ada oknum-oknum kejaksaan yang bermain soal Dana Desa.
“Laporkan langsung kepada saya dengan dilengkapi bukti-buktinya, kalau ada oknum kejaksaan yang bermain-main dengan Dana Desa. Jika perlu, saya langsung yang akan menangkapnya,” tegas Farid.
Tak hanya itu. Farid juga menegaskan, jika dirinya tidak alergi dengan kritik yang disampaikan oleh para wartawan. “ Kekuatan saya, selain Allah SWT, adalah rekan-rekan wartawan,” ujarnya lagi.
Untuk itu, masih menurut Farid, pihaknya selalu membuka diri bagi para wartawan, baik yang ingin berkonsultasi soal hukum, maupun yang akan melakukan liputan. “ Tapi ya itu, tolong rekan-rekan wartawan dapat menghormati SOP yang berlaku di Kejaksaan Negeri Kotabumi,” tegas Farid. (*)