“Kado Dan Kandang Prank“
Oleh : Rolly Johan, SH
Kamis, 11 Januari 2024
Saat itu awal Desember 2023 saya atas nama Ketua beserta pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Utara mendapat pesan atau jawaban dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi bahwa Kepala Kejaksaan Negeri siap menerima kedatangan rombongan JMSI Lampura. Dalam pertemuan tersebut, Kajari Farid banyak menceritakan keberhasilan Kejari Lampura dalam menangani perkara termasuk restorative Justice (RJ). Hal inilah membuat saya yang baru pertama kali berjumpa dan bertatap muka dengan beliau, begitu takjub sekaligus bangga mempunyai sosok Apaarat Penegak Hukum yang idealis.
Kekaguman saya makin menjadi, manakala beliau mengeluarkan statemen sekaligus berjanji pada pengurus JMSI bahwa perkara Inspektorat yang terjadi atau sedang ditangani Kejari terus berlanjut. Selain itu, yang mengejutkan sekaligus menggemparkan adalah pernyataan beliau bahwa ada kado terindah diakhir tahun 2023, yaitu ada pejabat yang akan ‘Dikandangin’.
Kata ‘Dikandangin’ ini membuat heboh Lampung Utara terutama dikalangan pejabat pemerintah kabupaten setempat yang sempat galau alias gundah gulana. Jujur saja, masyarakat saat itu sangat menantikan janji Kajar Farid. Sampai-sampai menunggu akhir tahun yang tinggal beberapa hari saja tidak sabar karena ingin membuktikan janji Kajari Lampung Utara.
Sayangnya, diakhir tahun 2023 bahkan sampai dipertengahan Januari 2024 janji tersebut tidak terbukti. Banyak yang menilai Kajari Lampura hanya omong doang dan jago ‘Ngeprank’, yang akhirnya menjadi ramai dimedia sosial.
Ntah kebetulan atau tidak, karena janji ini telah menjadi perbincangan publik, akhirnya Kejari mengundang organisasi pers dan LSM yang dikemas dengan tema ‘Silahturahmi’. Dalam pertemuan tersebut, Kajari Farid menyadari jika statemennya menjadi perbincangan publik terutama dimedia sosial. Untuk itulah, dalam kesempatan itu Kajari menjelaskan untuk perkara Inspektorat tinggal menunggu hasil audit BPKP.
Sebagai masyarakat Lampung Utara, saya sangat menyesalkan statemen Kajari diakhir tahun yang dengan tegasnya mengeluarkan kata kado dan kandang yang tidak terbukti. Ini juga yang membuat saya bertanda tanya mengapa kasus ini sampai berlarut-larut, padahal telah terjadi penggeledahan dikantor inspektorat oleh Kejari yang membuat heboh Provinsi Lampung.
Pertanyaan saya adalah, jika kasus ini masih kabur dan belum terbukti kenapa terjadi penggeledahan dikantor Inspektorat, lalu dasar penggeledahan itu apa..? Apa ada yang tertangkap tangan, sehingga terjadi penggeledahan..?
Terlepas dari semua itu, sebagai masyarakat Lampung utara saya berharap agar Kajari Lampung Utara tetap berkomitmen, apalagi beliau telah berjanji juga didepan mahasiswa beberapa waktu lalu bahkan untuk membuktikannya Kajari Farid siap menandaranganinya. Semoga Kajari Farid tetap pada pendiriannya untuk terus menindaklanjuti kasus Inspektorat, sehingga tetap menjadi kebanggan masyarakat Lampung Utara. (*)