KOTABUMI – Pembuatan E-KTP di Lampung Utara tahun 2023 telah melampaui target. Jumlah warga di sana yang telah mengantongi E-KTP mencapai 517.846 orang.
“Target tahun 2023 itu hanya 471.539 wajib KTP, tapi kenyataanny mencapai lebih dari 500 ribuan,” terang Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Lampung Utara, Maryadi, Selasa (16/1/2024).
Maryadi menuturkan, pelampauan target itu dikarenakan tingginya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan termasuk pasa generasi muda. Sebab, sepanjang tahun lalu itu, kebanyakan yang melakukan perekaman E-KTP adalah mereka yang baru saja menginjak usia 17 tahun.
“Wajib KTP itu kan dimulai dari usia 17 tahun,” jelasnya.
Adapun mengenai persediaan blangko untuk pencetakan E-KTP, Maryadi menyebutkan, saat ini hanya berjumlah 7.500 lembar. Jumlah ini sebenarnya jauh dari kata cukup hingga akhir tahun.
Meski begitu, Pemerintah Pusat akan kembali mengirimkan tambahan blangko jika memang nantinya pihaknya membutuhkan hal itu di kemudian hari. Tambahan blangko akan diberikan jika ada daerah yang mengajukannya.
“Biasanya saat persediaan blangko sudah menipis, kami akan segera mengajukan ke pusat,” kata dia.
Blangko-blangko tambahan sangat diperlukan dalam proses pembuatan E-KTP. Tak hanya untuk mereka yang baru memiliki E-KTP, mereka yang akan merubah atau mengganti dokumen juga memerlukan itu.
“Jumlah perekaman E-KTP memang hanya 500 ribuan, tapi pencetakannya sudah di atas 600 ribuan karena banyak yang merubah dokumennya,” terangnya. (Edo)