Disbunak Lampura, Butuh Hibah Tanah Untuk Pembangunan 8 Puskeswan

Img 20240123 094705

Lampung Utara – Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara tahun 2025, berencana akan membangun Delapan titik Puskeswan di beberapa Kecamatan seperti, Kecamatan (Bukit Kemuning – Abung Tinggi), (Abung Barat -Tanjung Raja – Sungkai Barat),  (Kotabumi Utara), (Abung Selatan – Abung Semuli – Blambangan Pagar),  (Sungkai Utara – Hulu Sungkai – Bunga Mayang), (Sungkai Selatan – Sungkai Jaya – Sungkai Tengah), (Abung Timur -Surakarta).

Untuk itulah, Disbunak Lampura sangat memerlukan bantuan masyarakat agar dapat dengan sukarela menghibahkan tanahnya guna pembangunan Puskeswan.

“Kita berencana akan menambah 8 puskeswan, tapi kendalanya lokasi tanahmya. Jika ada warga atau masyarakat sekitar lokasi dapat menghibahkan tanah seluas 20×40 M, maka tahun depan dapat dibangun puskeswan ini,” kata Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Lampung Utara, M. Rezki, diruang kerjanya, Selasa (23/1/2014).

Dari rencana ini, lanjut Rezki, Disbunak terus konsentrasi melakukan pendekatan pada masyarakat sekitar lokasi guna mendapat tanah hibah guna percepatan pembangunan Puskeswan.

“Saat ini yang kita lakukan adalah pendekatan pada warga, dengan langkah ini insyaallah ada warga yang ikhlas menghibahkan tanahnya,” ujarnya.

Selain puskeswan, kata Rezki, Disbunak juga berencana mengadakan rumah potong hewan. Dimana sampaii dengan saat ini, belum ada di Lampung Utara.

“Rumah potong Hewan ini juga, memerlukan hibah tanah sekitar setengah hektar. Nah ini juga lagi kita upayakan, kalau soal pembangunan baik puskeswan maupun rumah potong hewan ini, pemerintah pusat sial mendanainya,” terang Rezki.

Dikesempatan itu juga, dia menjelaskan pengobatan yang dilakukan Disbunak terhadap hewan selama ini tidak pernah dipungut biaya (Gratis). Namun kedepannya, dirinya akan mengusulkan agar dibuat peraturan daerah untuk restribusi puskeswan. Sehingga hasilnya, dapat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memang selama ini pengobatan hewan gratis, tapi kedepan kita akan usulkan ada Perda restribusinya. Ini kisarannya 10-20 ribu, untuk satu hewan dengan tingkatan penyakitnya. Jika ini disetujui, maka sudah sangat jelas membantu peningkatan PAD dan untuk pembelian obat-obatan,” pungkasnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *