Antisipasi Kerawanan, Bawaslu Lampura Lakukan Pemetaan TPS

Img 20240131 Wa0023

KOTABUMI – Bawaslu Lampung Utara berencana melakukan pemetaaan Tempat Pemungutan Suara/TPS yang dianggap rawan. Langkah ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilu.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan proses pemetaan TPS rawan,” jelas Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Rabu (31/1/2024).

Menurut Putri, proses pemetaan TPS rawan akan dilakukan oleh Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa. Nantinya, hasilnya akan disampaikan pada Pengawas Pemilu Kecamatan. Hasil tersebut akan disampaikan secara daring (melalui aplikasi) pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu pusat.

“Nantinya, hasil itu akan kami tindak lanjuti agar potensi pelanggaran tidak benar-benar terjadi,” kata dia.

Ia kembali mengatakan, untukbdapat dianggap sebagai TPS rawan, sejumlah variabel dan indikator harus terlebih dulu dipenuhi. Variabel itu di antaranya keamanan, netralitas, penggunaan hak pilih, kampanye, logistik, jaringan internet, dan listrik.

“Seperti variabel kampanye, indikatornya apakah ada praktik pemberian uang atau barang di TPS,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Mad Akhir, Komisioner Bawaslu Lampung Utara yang mengepalai divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Humas, proses pemetaan TPS rawan diperkirakan rampung pada tanggal 10 Februari mendatang. Di tanggal itulah baru diketahui ada atau tidaknya TPS rawan di Lampung Utara.

“Untuk TPS rawan pada Pemilu 2019, saya sudah minta staf untuk memeriksanya,” kata dia.(edo)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *