KOTABUMI — Bawaslu Lampung Utara menggelar workshop pelatihan saksi peserta Pemilu di aula Hotel Cahaya Kotabumi, Selasa (6/2/2024). Para pesertanya merupakan saksi dari peserta Pemilu.
“Pelatihan saksi ini semata-mata untuk menjalankan amanah peraturan yang ada,” jelas anggota Bawaslu Lampung Utara, Angga Santoso.
Pelatihan para saksi peserta Pemilu ini bertujuan agar para saksi dapat lebih mengetahui mengenai hak dan kewajibannya mereka saat menjalankan tugas. Pemahaman mengenai ini sangat diperlukan agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai harapan.
Melalui pelatihan ini, para saksi juga dapat mengetahui apa saja hal yang dilarang untuk dilakukan. Salah satunya adalah mengenakan atribut partai politik. Semua larangan tersebut wajib dipatuhi agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai harapan.
“Harapannya tentu Pemilu mendatang berjalan aman, dan lancar,” katanya.
Sementara itu, narasumber pelatihan yang berasal dari kalangan akademisi Unila, Boediono menjelaskan, setiap saksi harus memahami dengan baik hak dan kewajibannya. Proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan tugas utama yang harus diperhatikan dengan baik oleh para saksi.
“Dengan pemahaman yang baik, nantinya para saksi akan benar maksimal saat bekerja,” terang dia.(Edo)