Terkait Formasi P3K, Pemkab Lampura Masih Menunggu Keputusan Pusat

Img 20240212 Wa0025

KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat mengenai berapa total formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan diterima pada tahun 2024 ini.

“Sampai sekarang belum ada informasi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok usai menerima kunjungan perwakilan P3K yang baru diangkat, Senin (12/2/2024).

Lekok mengatakan, informasi mengenai berapa total formasi P3K atau Calon PNS akan disampaikan langsung oleh Pemerintah Pusat. Sayangnya, informasi mengenai hal ini masih belum mereka dapat.

“Karena belum ada informasi, kami belum dapat pastikan berapa jumlahnya,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Lekok juga berpesan pada P3K yang baru diangkat agar perubahan status ini dapat dijadikan sebagai motivasi tambahan dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Jangan malah sebaliknya.

Jika sampai itu terjadi maka jangan salahkan jika perjanjian kerja mereka tidak akan diperpanjang. Sebab, setiap P3K wajib menyampaikan laporan kinerja tiap tahun dengan target yang telah ditentukan.

“Bekerja dengan baik itu bagian dari rasa syukur karena tak semua orang mendapat kesempatan seperti ini,” papar dia.

Di tempat sama, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Farouk Danial berjanji akan terus memperjuangkan perekrutan P3K atau ASN sesuai kebutuhan daerah. Menurutnya, Lampung Utara masih banyak kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“DPRD dan pemkab akan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya. (Edo)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *