KOTABUMI – Sangat disayangkan..!, Jelang Akhir Masa Jabatan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Utara dikabarkan dimintai sumbangan sebesar Rp3,5 juta. Kabarnya, uang itu akan diberikan pada bupati sebagai kenang-kenangan atas kepemimpinan mereka selama ini.
“Iya (ada sumbangan sebesar itu)” kata sumber Terpercaya, Sabtu (23/3/2024).
Setiap kepala perangkat daerah dikenakan sumbangan sebesar Rp3,5 juta. Nantinya, uang hasil sumbangan tersebut akan diberikan pada bupati. Sayangnya, ia tak dapat memastikan apakah pemberian itu nantinya akan berupa uang atau sudah berupa barang.
“Kalau masuk gratifikasi itu, masuk kriterianya,” terangnya.
Sumber lainnya juga tak membantah maupun membenarkan informasi tersebut. Meski begitu, ia menuturkan, pemberian itu dapat dikategorikan sebagai gratifikasi karena minimal uang pemberian pada pejabat hanya sebesar Rp1 juta.
“Silakan tanya dengan kepala perangkat daerah biar lebih meyakinkan,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok enggan menanggapinya. Menurutnya, kabar tentang adanya sumbangan itu tidak benar.
“Tidak ada. Tidak ada sumbang-menyumbang,” tulisnya dalam whatsapp-nya. (Yud)