Dinilai ‘Omdo’ Dan Lamban, Pospera Akan Aksi di Kejari Lampura

Img 20240418 Wa0043

Lampung Utara – Terkait kasus dugaan korupsi dikantor Inspektorat Lampung Utara, Ketua Ormas Pospera Lampura Juaini Adami menilai kinerja dan statement Kepala.Kejaksaan Negeri Kotabumi, M. Farid Rumdana, SH. MH, dinilai hanya ‘Omdo’ alias omong doang serta terkesan lamban mendapatkan hasil. Terbukti, hampir setahun kasus ini belum tuntas dan menetapkan tersangka.

Untuk itulah, Pospera hari ini langsung akan menggelar rapat Jum:at (19/4/2024)  disekertariat guna membahas permasalahan ini, serta akan menggelar aksi damai yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 24 April 2024 Pukul 10.00 WIB mendatang.

“Kesimpulannya, kami akan memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lampung Utara,” kata Juaini (19/4/2024).

Adapun kekuatan aksi lanjutnya, akan mengerahkan serta melibatkan seluruh PAC Pospera kecamatan yang ada di Lampung Utara.

“Kejari lamban menangani kasus inspektorat ini, semua alasan yang disampaikan Kajari sudah terpenuhi, termasuk kerugian negara. Jadi apalagi alasannya, nunggu apalagi,ujar Juaini.

Halmini juga sudah diterima Juaini pada saat berkumjung ke Kejari beberapa waktu lalu, bahkan hasil audit BPKP propinsi dan nama-nama tersangka sudah dikantongi kejari.

Dengan lambannya kasua ini, maka  ketua DPC Pospera Lampung Utara dengan tegas meminta kepada bapak Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa mempertahankan bapak Kejari Lampung Utara bertugas dilampung utara sebelum kasus inspektorat ini terang benderang.

“Dalam aksi nanti, kami tidak akan meninggalkan halaman kantor Kejaksaan negeri, sebelum Kajari Lampung Utara bisa mengumumkan serta menetapkan tersangka,”.

Dikesempatan itu juga, Juaini mengingatkan kawan-kawan dikejakaaan negeri Lampung Utara bahwasanya Lampung Utara saat ini sedang masuk dalam tahun politik pangkas Juaini. Untuk.itulah,Juaini meminta Kajari jangan mengulur.waktu lagi dna segera menuntaskan kasus ini. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *