Way Kanan – Permasalahan yang berlarut-larut antara warga 8 Kampung dengan PT PLP Bumi Àgung alhamdulliah telah selesai dan mulai tanggal 26 April 2024 pabrik sudah beroperasional seperti biasa bisa beli buah sawit kembali.
Keberhasilan mediasi ini berkat perjuangan dan juga kerja keras Sekdakab Way Kanan Saipul.S.Sos.M.Ip yang meminpin jalan rapat mediasi ini di ruang rapat Buay Pemuka Pangeran Ilir .Kamis 25 April 2024.
Permasalah yang terjadi selama ini banyak karyawan yang diberhentikan tanpa sepengtahuan Kepala Kampung, Rasa tidak terima warga yang diberhentikan oleh PT PLP Bumi Agung , tidak adanya kepastian warga untuk diperkerjakan lagi dan sepakat warga dan 8 kelapa Kampung protes apa yang dilakukan PT PLP merugikan masyrakat sekitar.
Berkat kepiawaian Sekdakab Way Kanan Saipul .S.Sos.M.Ip yang menang terkenal dengan sering membantu masyrakat yang bermaslah dengan perusahaan juga dekat dengan masyrakat dan perusahaan akhirnya disepakati semua tuntutan dan pabrik sudah dapat operasional lagi.
” Pemkab Way Kanan selalu akan membantu masyrkat yang merasa di rugikan oleh perusahaan atau sebaliknya .” Tegas Saipul.
” Alhamdulliah semua tuntutan 7 masyrakat kampung dapat di terima PT PLP Bumi Agung dan mulai besok pabrik dapat beroperasional kembali.” Tutup nya.
Dalam mediasi ini disepakti bahwa PT PLP Bumi Agung akan beroperasioal kembali dan tidak ada hambatan lagi bagi masyrakat untuk mengirim sawitnya ke pabrik, Pihak PT PLP akan menperbaiki komunikasi dengan kepala kampung dan warga , pihak PT PLP akan merekrut warga yang ada di sekitar pabrik dan terkai 4 karyawan yang akann dilaporkan Kepolda akan di tarik laporannya.
Hadir dalam acara mediasi ini kabag OPs Polres pasi intel Kodim, jajaran Pemda, camat Kakam dan manajemen PT PLP dihadiri pak HALIM. (*)