BANDAR LAMPUNG, HarianWarna.id – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang jatuh pada hari ini menjadi sejarah baru bagi Pengurus DPC GRANAT Way Kanan dimana Naskah Akademis penyusunan konten Rumah Edukasi Anti Narkoba diserahkan di FKIP Universitas Lampung .
Naskah Rumah Edukasi Anti Narkoba diserahkan oleh Universitas Lampung melalui Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung diruang kerjanya, Rabu (26/06/2024).
Dalam penyerahan naskah ini , Prof. Dr. Sunyono, M.Si Dekan FKIP didampingi Dr. Riswandi, M.Pd Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama FKIP Unila DIAH UTAMININGSIH, S.Psi, M.Psi dan Prof. Dr. Novita Tresiana, M.Si Dosen Fisip Unila sekaligus Waka DPD Granat Propinsi Lampung.
Dekan FKIP UNILA Prof. Dr. Sunyono, M.Si. menyerahkan langsung kepada ketua DPC GRANAT Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP.,M.Si didamping Sekretaris Yoni Aliestiadi dan Heri Rapiudin.S.PD. M.Si
Beliau berharap Naskah Akademis di manfaatkan untuk melengkapi materi yang ada di Rumah Edukasi Anti Narkoba yang dibuat oleh DPC GRANAT Way Kanan.
” Kami berharap naskah yang dibuat ini akan melengkapi Rumah Edukasi Anti Narkotika yang di buat oleh DPC GRANAT Way Kanan.” Ujar DEKAN FKIP .
” Kami bangga bisa membuat Naskah Rumah Edukasi Anti Narkoba yang merupakan salah satu bagian yang ada , apa lagi ini merupakan terobosan Pengurus GRANAT Way Kanan yang pertama dihuat di Indonesia dan akan menjadi percontohan bagi penggiat anti narkotika .” Tambah Prof. Dr. Sunyono, M.Si.
” Terima kasih dan kami akan selalu siap membantu pihak DPC GRANAT Way Kanan untuk membuat terobosan yang lainnya berkaitan dengan Pendidikan Anti Narkotika.” Pungkasnya.
Sementara Ketua DPC GRANAT Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP.,M.Si menyatakan bahwa Naskah Akademis penyusunan konten edukasi Rumah Edukasi Anti Narkoba yang dibuat oleh FKIP UNILA merupakan salah satu bagian dari Rumah Edukasi Anti Narkotika.
” Terima kasih Pak Dekan FKIP dan jajarannya , sehingga niat kami membuat Rumah Edukasi Anti Narkotika yang pertama di Indonesia akan segera terlaksana.” Ujarnya.
” Terima kasih banyak juga kami ucapkan kepada Prof. Dr. Novita Tresiana, M.Si Dosen Fisip Unila sekaligus Waka DPD GRANAT Propinsi Lampung yang banyak memberikan petunjuk dan arahan sehingga Rumah Edukasi Anti Narkotika terlaksana dengan baik.” Tambah Ketua DPC GRANAT Way Kanan.
Semoga awal ajaran baru ini Rumah Edukasi Anti Narkotika yang pertama di Indonesia dibuat oleh kami Pengurus DPC GRANAT Way Kanan berjalan.” Pungkasnya.
Dalam acara penyerahan Naskah Akedemis penyusunan konten edukasi dan doktrinisasi Rumah Edukasi Anti Narkoba diserahkan oleh FKIP Universitas Lampung juga dilakukan penyerahan buku belajar komik tentang anti narkotika untuk anak tingkat TK.,SD sampai SMP. (red/gnd)