Lampung Utara – Pasca Meninggalnya seorang gadis muda, FS, di sebuah kontrakan persis letaknya dibelakang kantor Lapas Kotabumi, Minggu 18 Agusfus 2024 lalu, masih menyisakan cerita yang mendalam.
Pasalnya, FS yang juga masih tercatat sebagai Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) Lampung Utara, dari tahun 2022 sampai sekarang, merupakan anak yang terkenal mandiri dan senang bergaul dengan sesama baik dikampus maupun diluar kampus.
Sayangnya, kemandirian Anak kedua dari pasangan Kupong dan Martinah ini, harus sirna seketika pada Minggu, 18 Agustus sekira pukul 16.00 WIB. FS ditemukan tewas bersimbah darah didalam kamar mandi sebuah kontrakan dibelakang Kantor Lapas kelas II Kotabumi menjelang petang dengan luka sayatan dilehernya yang nyaris putus.
Dari keterangan tersanggka JF, diketahui penyebab dirinya mengahiri hidup FS karena khilaf akibat FS wanprestasi dari perjanjian awal melalui aplikasi michat (Aplikasi dewasa). Hal inilah yang membuat JF menjadi hilang kesadaran dan lamgsung menyerang FS secara membabi buta dengan badik, hingga akhirnya FS meninggal dunia.
Berbagai spekulasi dan berbagai komentar beredar di media sosial, dimulai dari mahasiswa Michat, open BO, dan lain sebagainya sehingga FS meninggal dan menjadi viral.
Menyikapi kasus ini, Wakil.Rektor Umko, Dr. Suwardi, SH. MH., tak menampik jika FS adalah mahasiswi Umko. Bahkan dijelaskannya, jika FS menjadi mahasiswi sejak 2022 lalu.
Namun demikian kata Suwardi, FS kuliah hanya sebatas semeester III dan pertengahan tabun 2023, FS tidak bisa melanjutkan kuliahnya terkendala biaya (DO).
“Benar FS pernah kuliah di Umko jurusan PGSD, tapi sudah berhenti setahun ini karena tidak ada biaya. Padahal FS mendapat beasiswa, atau hanya 50% pembayaran tiap semesternya. Tapi sayangnya, FS lebih memilih berhenti kuliah,” ungkap Suwardi.
Sebagai Warek yang memang pribumi di Lampung Utara, Drm Suwardi faham dengan kondisi ekonomi FS yang sangat jauh dibawah standar, untuk itulah FS diberi keringanan 50% untuk biaya kuliah/semester.
“Beasiswa Umko ada dua kategori, pertama Beasiswa peduli, dan Prestasi. Nah kalau FS, masuk.di Beasiswa peduli. Jadi biaya persemester dikenakan 50% saja. Beda dengan prestasi, tidak ada pungutan biaya/ semesternya.” Beber Suwardi.
Terlepas dari masalah yang menimpa FS, atas nama Umko, dirinya menyampaikan turut berduka cita sekaligus prihatin atas peristiwa yang menimpa FS.
“Atas nama Umko, kami turut berduka cita sekaligus prihatin dengan masalah ini. Kenapa hal ini bisa terjadi, tapi itulah takdir, tidak ada yang bisa tau kapan dan dimana kita harus dipamggil Allah,” ujar Warek II Umko ini.
Selain itu dirinya menghimbau, agar mahasiswa tetap menjaga prilaku baik. Jikapun ada masalah atau persoalan, segeralah bicarakan pada orang terdekat,” tutupnya. (*)