KPU Lampung Utara Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati

Img 20240922 Wa0005 Scaled

Kotabumi–KPU Lampung Utara menetapkan, pasangan Ardian Saputra-Sofyan (PAS) dan Hamartoni Ahadis-Romli (HR) sebagai calon peserta Pilkada Lampung Utara, Minggu (22/9/2024).

“Hasil rapat pleno internal, kedua pasangan calon telah ditetapkan sebagai calo peserta Pilkada,” kata anggota KPU Lampung Utara, Yudi Saputra usai rapat.

Kedua pasangan calon itu adalah Ardian Saputra-Sofyan (PAS) dan Hamartoni Ahadis-Romli (HR). Baik PAS maupun HR masing-masing diusung oleh empat partai politik.

Usai tahapan penetapan, tahapan selanjutnya adalah tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Lokasinya akan bertempat di Gedung Serba Guna Islamic Center Kotabumi.

“Karena kapasitas ruangan terbatas, tentu tidak semua orang bisa masuk ke ruangan,” jelasnya.

Pasangan HR diusung oleh Partai Gerindra, Nasdem, PAN, dan PDIP. Untuk PAS, mereka diusung oleh PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKB. Selain itu, mereka juga diusung oleh sembilan partai nonparlemen.

Pasangan HR mendaftarkan diri ke KPU pada tanggal 28 Agustus, sedangkan PAS mendaftarkan diri pada keesokan harinya. Proses pemeriksaan kesehatan HR dilakukan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek Bandarlampung pada tanggal 30 Agustus lalu. Untuk PAS, proses pemeriksaan kesehatannya dilakukan pada tanggal 31 Agustus-1 September 2024. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *