Transfer TPP Ganda, Bank Syariah Terindikasi Tidak Profesional

Screenshot 20250101 185538

KOTABUMI–Bank Syariah Kotabumi, Lampung Utara terindikasi tidak profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Buktinya, transfer Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dilakukan dua kali kepada pejabat yang sama.

“Iya, semalam ada tranferan uang TPP dua kali dari Bank Syariah,” kata salah seorang pejabat Lampung Utara, Selasa (31/12/2024).

Kondisi ini membuatnya sedikit heran bercampur kegirangan. Sebab, sepengetahuannya, TPP yang akan diterimanya hanyalah TPP bulan November saja. Namun, kegirangannya tak berlangsung lama karena bendahara gaji tempatnya bekerja memberitahukan untuk segera mengembalikan kelebihan transfer tersebut kepada Bank Syariah.

“Karena diminta untuk segera mengembalikannya, saya langsung transfer kelebihannya itu ke rekening Bank Syariah di Bank Lampung,” tuturnya.

Hal sama juga disampaikan oleh pejabat lainnya. Menurutnya, meski sedikit keberatan, namun ia tidak memiliki pilihan lain selain mengembalikannya.

“Sebenarnya agak berat sih, tapi mau enggak mau harus dikembalikan,” kata dia.

Sayangnya, Direktur Utama Bank Syariah Kotabumi, Amrullah masih belum berhasil dihubungi. Dengan demikian, belum dapat dipastikan apa yang menjadi penyebab kesalahan tersebut berikut seberapa seringnya kesalahan seperti ini terjadi di sana.

Bank Syariah Kotabumi sendiri merupakan perusahaan daerah milik Pemkab Lampung Utara. Total saham pemkab di sana mencapai 99,72. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *