KOTABUMI – Tak terima terus diberi harapan palsu, warga perumahan Matrix menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Matrix Center Group di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi, Lampung Utara, Senin, 6 Januari 2024. Mereka menuntut pembangunan pelbagai fasilitas umum yang dijanjikan.
Puluhan warga ini berasal Perumahan Matrix Residence 2 dan Perumahan Matrix Empire 2 yang dibangun oleh Matrix Center Group. Jalannya aksi unjuk rasa sendiri berlangsung alot dan cenderung memanas.
Menurut Koordinator aksi unjuk rasa, Exsadi, aksi ini terpaksa mereka lakukan karena pihak PT Matrix Center Grup tak kunjung menyediakan fasilitas umum tersebut. Padahal, berdasarkan kesepakatan, fasilitas umum itu akan dibangun paling lambat akhir tahun 2024.
“Fasilitas umum itu adalah masjid, pagar, taman, tempat olahraga, jaringan listrik, gerbang perumahan, dan tempat pemakaman umum,” kata Exsadi.
Ia menuturkan, fasilitas ini sangat penting bagi aktivitas warga perumahan. Di samping itu, keberadaan fasilitas umum ini juga merupakan hal yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman Di daerah.
“Jadi, itu memang hak warga perumahan,” tegasnya.
Hal sama disampaikan oleh warga Perumahan Matrix Residence 2, Fajar. Menurutnya, pembangunan perumahan memang layak dipersoalkan. Sebab, tiang-tiang listrik yang ada masuk ke dalam pekarangan warga perumahan. Selain itu, ia juga menuntut pembangunan gerbang yang hingga kini belum juga direalisasikan.
“Kami minta itu segera dilengkapi,” kata keduanya.
Di tempat sama, Direktur PT Matrix Center Group, Randy Muksin sempat berdalih bahwa kesepakatan yang dibuatnya dengan warga pada bulan April 2024 tersebut terpaksa dilakukannya karena khawatir dengan keselamatannya kala itu.
Kendati demikian, ia mengakui kesalahannya atas keterlambatan penyelesaian pembangunan fasilitas umum itu. Singkat cerita, Randy kembali menjanjikan bahwa fasilitas umum itu akan selesai dibangun dalam enam puluh hari ke depan.
“Saya akui kesalahan saya akibat keterlambatan itu,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal mengatakan, akan segera memanggil seluruh pengembang perumahan. Tujuannya, agar persoalan ini dapat segera terselesaikan.
“Secepatnya akan kami panggil mereka,” katanya. (Yud)