Nasib Para Honorer Kian Tak Menentu Tahun 2025, Dikabarkan tak Boleh Lagi Menerima Gaji

Img 20250114 Wa0016

Kotabumi, Harian Warna ID –Nasib para honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), semakin tak menentu. Tersiar kabar para tenaga honorer tak lagi dapat menerima gaji mulai tahun 2025 ini.

 

“Iya, kabarnya seperti itu terhitung sejak awal tahun ini,” kata salah seorang tenaga honorer Lampung Utara berinisial Is, Selasa (14/1/2025).

 

Berdasarkan kabar yang beredar, kebijakan itu diambil dikarenakan masih menunggu aturan terbaru terkait nasib mereka. Sebab, terhitung sejak tahun ini disebutkan tidak ada lagi istilah tenaga honorer, melainkan P3K paruh waktu.

 

“Aturan mengenai P3K paruh waktu itulah yang sampai saat ini belum terbit,” jelasnya.

 

Ia kembali mengatakan, kabar ini bukanlah yang mereka harapkan. Kenyataan ini sama saja membunuh mereka secara perlahan-lahan. Sebab, jika aturan itu tak terbit-terbit maka selama itu jugalah mereka tak dapat menerima gaji.

 

“Pemkab juga harus pikirkan nasib keluarga kami juga dong. Gimana solusinya soal ini,” kata dia.

 

Menariknya, dalam persoalan ini, ternyata tak hanya para tenaga honorer saja yang pusing, tapi juga sejumlah pejabat. Sebab, kebijakan ini membuat posisi mereka terjepit. Di satu sisi, mereka harus patuh dengan kebijakan itu, di sisi lain, mereka kasihan dengan nasib tenaga honorer berikut keluarganya.

 

“Nah, itulah yang membuat kami saat ini pusing tujuh keliling,” jelasnya.

 

Sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Martahan Samosir belum berhasil dihubungi. Alhasil, belum diketahui apakah kabar ini benar adanya atau hanya sebatas kabar burung belaka.(*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *