Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Apresiasi Kebijakan Presiden Soal LPG 3 kg

Screenshot 20250314 095239
Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa SR, menyambut baik instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa.

Keputusan ini diambil setelah kebijakan pembatasan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang bagi masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.

“Kami mendukung langkah pemerintah yang kembali mengatur distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar harga di pengecer tidak terlalu jauh berbeda dari harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Andika, Selasa (4/2).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg tetap harus menjadi prioritas agar subsidi tepat sasaran.

Andika juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan agen LPG untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *