Empat Penyimbang Adat Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu investigasi ke lokasi PTPN VII Bapu

Img 20250705 wa0005

BLAMBANGAN UMPU, HarianWarna.id – Puluhan perwakilan masyarakat Blambangan Umpu bersama empat (4) penyimbang Adat investigasi turun langsung ke lokasi PTP VII Blambangan Umpu untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar telah rusak nya lokasi diduga akibat Tambang Ilegal dan penyerobotan lahan yang telah ditanami sawit dan singkong. Rabu (02/07/2025).

Rombongan yang di pimpin oleh Ketua tim 12 ( dua belas) dan Jubir Cahyalana, S. Sos membawa serta penyimbang dari Kampung Balak Drs. Hi. Ahmad Ganta gelar Sutan Liyu Ngepih Kaca Marga ,
Kampung Sebelah Ikroni gelar Sunan kemala Raja, Kampung Bujung di wakilkan Adi Rahmad Rosadi gelar Raja Puncak, dan
Kampung Tengah di wakilkan Indra Gunawan gelar Sutan Jonjom marga.

Ketika Rombongan turun lapangan merasa kaget melihat lokasi PTP VII Blambangan Umpu yang di pinjamkan telah hancur karena banyak nya diduga Tambang Ilegal dan perkebunan kebun singkong , sawit yang lahannya sudah di serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sunan Kemala Raja Ikroni mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat dan tokoh Adat dari Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu melihat langsung atas informasi telah hancurnya lahan PTP VII Bapu oleh penyerobotan lahan dan diduga penambang Emas Ilegal.

” Kami benar-benar kaget dan kecewa atas hancur nya lahan yang kami berikan untuk digarap PTP VII Blambangan Umpu hancur. ” Katanya.

Lokasi telah di serobot oleh oknum-oknum untuk di tanamkan tanaman singkong dan sawit, serta pohon karet tidak terurus dengan kondisi sebagian mati.

” Segera kami akan menyertakan PTPN VII agar bisa bertanggung jawab atas kerusakan lahan ini akibat dari penyerobotan lahan dan diduga aktivitas tambang ilegal.” Tutup Ikroni.

Sementara itu Cahyalana, S.Sos selaku Ketua Tim 12 ( dua belas) menambah kan mereka minta pihak PTPN VII segera mengembalikan lahan milik masyrakat Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.

” Karena lahan lokasi tidak diurus oleh pihak PTPN VII Blambangan Umpu kami minta kembali kan lagi ke asal lahan ke masyarakat melalui 4 ( empat) Penyimbang Adat Pemuka Pangeran Udik. ” Tegas Cahya lana.

Saat ini Lokasi area PTPN VII Blambangan Umpu dengan luas 987 hektar kondisi nya parah , kondisi rusak akibat banyaknya penyerobotan lahan dan diduga penambang Emas liar sehinga hancur nya lahan yang di gunakan pihak PTPN VII Blambangan Umpu untuk menanam pohon karet.

Selain itu masyarakat dan tokoh Adat minta agar pihak kepolisian melakukan razia diduga tambang emas ilegal di lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang jumlahnya puluhan termasuk yang modus mendulang di area sungai. (red/gnd)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *