Kursi Wabup Injury Time..?

Img 20210328 200854

Injury Time..?

Oleh : Rolly Johan, SH
Jum’at, 20 Agustus 2021

Akhir-akhir ini saya banyak membaca berita konstalasi politik, terutama konstalasi yang terjadi di tanah kelahiran saya. Namun yang membuat saya heran, masalah yang terjadi saat ini sebenarnya sepele. Hanya saja masalah ini seperti sengaja di buat rumit, dan berpotensi konflik. Dalam dua hari terakhir, masalah kekosongan kursi wakil Bupati Lampung Utara kembali memanas di sebabkan pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten setempat yang menyudutkan 4 partai pengusung bupati saat ini dan membuat para petinggi partai tersebut berang dan angkat bicara.

Apa yang di sampaikan Ketua Partai Nasdem Lampung Utara, H. Imam Suhada, Ketua PAN Lampura, H. Hamidi, SE, dan Ketua Partai Gerindra Lampura, Farouk Daniel, yang mengatakan tidak sepantasnya seorang Sekdakab menyudutkan Parpol pengusung, ada benarnya. Sebab prosesi pilwabup ada di tangan DPRD Kabupaten setempat. Dan menurut saya, seorang sekdakab tidak terlalu jauh intervensi konstalasi politik yang terjadi.

Okelah mungkin masalah diatas telah terjadi mis komunikasi, dan saya anggap kesalahfahaman saja. Tapi akar masalah sebenarnya ada di DPRD Lampung Utara sendiri, serius atau tidak untuk melaksanakan pemilihan Wakil Bupati ini. Sejak di lantiknya Budi Utomo menjadi Bupati, artinya sudah hampir sepuluh bulan kekosongan kursi wakil bupati. Sementara Panitia Khusus DPRD Lamoura telah di bentuk pada bulan Maret 2021 lalu untuk membentuk Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati.

Lucunya lagi, jawaban para ketua Pansus dari bulan kebulan di media hampir sama yaitu “Tinggal Finishing”. Mungkinkah jawaban angin surga ini sengaja di lontarkan untuk mengulur waktu, sehingga proses pilwabup tidak bisa di lanjutkan mengingat waktu sudah habis..?. Jika ini terjadi, maka benar isu tentang tidak ada wakil bupati benar adanya, dan istilah “zona aman” tetap terjaga.

Langkah bijak yang harus dilakukan DPRD Lampura adalah, segera mengesahkan Tatib Pilwabup yang sudah di revisi Pansus. Agar prosesi pilwabup terlaksana sebelum injury time (habis waktu). Selain itu, menghapus dugaan politik negatif tentang pilwabup ini.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *