Kasus Inspektorat, Kajari Dinilai Mandul Dan Omdo

Screenshot 20240424 094449

Lampung Utara – Kajari Lampung Utara, M. Farid Rumdana, dinilai ‘Mandul’ dan hanya ‘Omdo’ alias omong donk atas kasus yang terjadi pada kantor Inspektorat setempat. Padahal, Kejari sebelumnya telah menggeledah serta memanggil saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini, bahkan kerugian negarapun telah ditemukan.

Sayangnya, kasus ini semakin berlarut-larut dari tahun 2023 sampai saat ini belum tuntas. Berbagai dalih dan statemen disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, M. Farid Rumdana, pasca penggeledahan. Pertama, akan memangggil saksi-saksi, kemudian statementnya ‘kado tahun baru’, akan dihitung kerugian negara, dan lain sebagainya.

Tidak hanya itu saja, berbagai elemen melakukan aksi, Audiensi, Kajari Farid tetap kekeh dengan janjinya akan terus  memproses kasus yang terjadi dikantor Inspektorat sampai tuntas.

Dengan tekad tidak termakan janji lagi, maka  hari ini dan untuk kesekian kalinya Ormas Pospera Lampung Utara kembali melakukan aksi kekantor Kejari guna meminta Kajari membuktikan statemennya terkait kasus yang terjadi dikantor Inspektorat.

“Kajari jangan ‘Omdo’, buktikan bisa tuntaskan masalah Inspektorat. Sudah setahun kasus ini bergulir, sudah banyak yang bertanya masalah ini kepada Kajari langsung, ternasuk Pospera. Tapi apa?, tidak ada bukti alias Omdo dan Mandul”, kata Ketua Pospera Lampung Utara, Juaini, Rabu (24/4/2024).

Atas dasar inilah, Juaini beserta pengurus Pospera Lampung Utara kembali bergerak melakukan aksi keKantor Kejari, guna mendapatkan jawaban yang pasti dari Kajari.

“Tujuan aksi hari ini, kami ingin mendapat kepastian. Apakah kasus ini mau dipetieskan, mengulur waktu, SP3, atau lanjut. Sebab, semua bukti sudah ada termasuk hasil dari BPKP, jadi mau nunggu apalagi?”, Ujarnha kebingungan.

Dia juga menjelaskan, aksi ini telah dipersiapkan dari sepekan sebelumnya, termasuk surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kePolres Lampung Utara.

“Aksi ini sudah kami persiapkan jauh hari, pokoknya kami harus mendapat kepastian kasus ini. Kami.juga menolak, jika Kajari harus pindah tugas sebelum kasus ini tuntas”, tegasnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *