Seorang Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Di Tulang Bawang

Juandi

TULANG BAWANG – Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan empat orang kerabatnya. Keempat pelaku yakni kakek, paman, dan tetangga.

SM, ibu korban menjelaskan, dia dan suami telah bercerai dan korban tinggal bersama sang ayah.

Saat korban datang ke rumah ibu nya, SM curiga melihat perubahan pada anaknya yang tiba-tiba menjadi pendiam. Saat ditanya, korban yang masih berusia sembilan tahun itu mengaku menjadi korban aksi bejat yang dilakukan empat orang.

“Saya kaget dan shok setelah anak saya bercerita bahwa Mbah dan tiga orang lainnya melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak saya,” ujar SM, Senin (13/11/2023).

Menurut cerita korban, peristiwa itu terjadi ketika ayahnya sedang bekerja.

“Saat itu anak saya dititipkan di rumah kakeknya,” imbuh SM.

Ibu korban didampingi UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Tulangbawang melaporkan peristiwa itu ke Polres Tulangbawang.

“Mendapat informasi adanya pelecehan anak di bawah umur, segera kami tindaklanjuti dan melakukan pendampingan serta pelaporan ke unit PPA Polres Tulangbawang,” ujar Stanis dari UPTD PPA Tulangbawang.

Dia menegaskan, UPTD PPA Tulangbawang akan melakukan pendampingan dan memastikan keadilan bagi korban. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *