Inspektorat Tuba Tarik Dana Setiap Kampung Rp4Juta?

Img 20240419 Wa0006

Tulang Bawang – Viral….!!, Dalam dua hari terakhir, Kantor Inspektorat Kabupaten Tulang bawang menjadi sorotan sekaligus viral. Pasalnya, Lembaga Pengawas  internal pemerintah daerah itu, diduga telah melakukan dua tindakan yang berpotensi melanggar regulasi.

Pertama, Inspektorat menarik dana pendampingan senilai Rp4 juta/ desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Inspektorat Tulangbawang, Binhar, yang didampingi beberapa Inspektur Wilayah (Irban) Toni.

“Memang ada penarikan dana pendampingan di setiap kampung, dan itu legal sesuai regulasi. Pendampingan itu dianggarkan masing-masing kampung melalui APBKam,” jelas Binhar, Kamis (18/4/2024).

Menurut Binhar, nilai anggaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Namun, tidak semua desa mengikuti program pendampingan ini.

Kedua, Inspektorat juga diduga mengambil alih proyek perencanaan fisik Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024. Proyek fisik di 147 desa di 15 kecamatan di Tulangbawang.

Dugaan ini dibenarkan oleh beberapa kepala desa di Tulangbawang.

“Perhitungan RAP kegiatan fisik memang benar kita menggunakan konsultan perencanaan yang ditunjuk oleh Inspektorat Tulangbawang. Itu sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu,” ungkap salah satu kepala desa.

Sayangnya, hinggat saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kepala Inspektorat Tulangbawang terkait dua dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. (Juandi )

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *