Akhirnya Pemkab Lampura, Tergerak Membantu Biaya Korban Begal

Screenshot 20201209 135351

KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara akhirnya tergerak untuk membantu biaya pengobatan kedua korban pembacokan kawanan begal sadis usai pemberitaan penggalangan dana yang dilakukan putri korban pembacokan kawanan begal ramai di berbagai media massa,

“Lagi diupayakan donasinya karena dia (korban kriminal) memang ‎tidak bisa pakai layanan BPJS,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Kamis (21/10/2021).

Di samping mengupayakan donasi, mereka juga sedang mengupayakan untuk meminta keringanan biaya dari manajemen Rumah Sakit Handayani, Kotabumi yang menjadi tempat perawatan para korban begal tersebut. ‎Hasilnya, pihak RSH akan memberi keringanan pada yang bersangkutan.

“Solusinya nanti akan dibuatkan surat keterangan tidak mampu agar mendapatkan keringanan biaya,” jelas dia.

Untuk itu, maya meminta para korban begal berikut keluarganya untuk tidak lagi pusing memikirkan persoalan biaya pengobatan selama di RS. Persoalan biaya akan menjadi tanggung jawab mereka.

“Jadi, enggak usah pusing mengenai hal itu,” ujarnya.

Sementara itu, MS, putri kedua korban begal mengatakan, biaya pengobatan hingga kini telah mencapai Rp60 jutaan. Pada 18 Oktober lalu, total biaya pengobatan baru sekitar Rp43 jutaan. Sementara hasil penggalangan dana baru mencapai sekitar Rp7 jutaan.

“Kalau Minggu kemarin sebesar Rp43 juta, sekarang biayanya sudah naik jadi Rp60 jutaan,” terang dia.

Sebelumnya, karena tidak memiliki biaya pengobatan, MS dan rekannya membuka pengalangan dana untuk membantu biaya pengobatan ibu (He) dan adiknya (SJ). ‎Kala itu, biaya pengobatannya telah mencapai Rp43 juta.

‎Kepala keluarga yang mereka andalkan pun kini masih terbaring lemah di RS Medika Insani, Bukitkemuning. Sejak sepekan lalu, UK, ayah mereka menjalani perawatan akibat penyakit jantung dan gangguan kesehatan lainnya.

“Kami orang enggak mampu. Ayah cuma petani yang penghasilannya tak menentu. Saat ini pun, ayah masih dirawat di RS,” kata MS dengan lirih, Selasa malam (19/10/2021).

MS membenarkan total biaya pengobatan untuk ibu dan adiknya mencapai Rp43 juta. Total biaya dapat kembali membengkak karena biaya Rp43 juta itu merupakan biaya per tanggal 18 Oktober lalu. Tadinya, ia berharap, biaya pengobatan ibu dan adiknya dapat ditanggung oleh BPJS. Sayangnya, luka karena begal tidak termasuk kriteria BPJS.

“Kartu BPJS mama, papa, dan adik sudah aktif hari ini, tapi ketika ditanya ke kantor BPJS ternyata memang‎ benar tidak ditanggung,” terangnya.

Aksi pembegalan sendiri terjadi saat keduanya melintas ‎di perkebunan kelapa sawit di Desa Simpang Abung, tepatnya di dekat Bendungan Wayabung, Abung Barat, Selasa (12/10/2021). ‎Akibat kejadian itu, HE ‎mengalami luka di bagian pinggang dan kepalanya akibat sabetan senjata tajam. Kondisi tak jauh berbeda juga dialami oleh SJ. Bagian perut dan leher kanan dari remaja putri ini terluka disabet senjata tajam.

Sebelum tragedi itu terjadi, keduanya baru saja menjenguk suami atau ayah mereka yang dirawat di RS. Untungnya, keduanya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas. Mereka berdua langsung dilarikan ke RS untuk mendapatkan pertolongan.

Selang empat hari kemudian, para pelaku begal sadis yang melukai ibu dan anak itu ditangkap. Bahkan, satu dari dua pelaku meninggal dunia diterjang peluru karena melawan dengan senjata tajam saat akan ditangkap. Keduanya berasal dari Kecamatan Bukitkemuning.‎ (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *